Cara Mendapatkan dan Mengisi Formulir Pendaftaran NPWP - Sepulsa (2024)

Sebagai warga Indonesia, Anda pasti mengetahui persoalan mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). NPWP wajib dimiliki oleh setiap warga Indonesia yang memiliki penghasilan, baik bersifat perorangan ataupun badan usaha.

Fungsi NPWP ini sebagai sarana administrasi perpajakan serta membiayai seluruh pengeluaran negara.

Seperti halnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP Pribadi juga wajib dimiliki ketika telah memenuhi persyaratan tertentu. Bagi Wajib Pajak yang tidak mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP akan terkena sanksi sesuai dengan ketentuan undang-undang perpajakan.

Syarat seseorang dinyatakan wajib memiliki NPWP atau sebagai Wajib Pajak adalah apabila telah memiliki penghasilan dalam satu tahun yang melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Ketentuan ini berlaku bagi setiap pribadi baik yang berkeluarga maupun belum.

Berikut mereka yang wajib mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP:

1. Wajib Pajak orang pribadi, termasuk wanita kawin yang dikenai pajak secara terpisah karena beberapa hal berikut:

  • Hidup terpisah berdasarkan keputusan hakim.
  • Menghendaki secara tertulis berdasar perjanjian pemisah penghasilan dan harta.
  • Memilih melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan terpisah dari suami meskipun tidak terdapat keputusan hakim atau tidak terdapat perjanjian pemisah penghasilan dan harta.

2. Wajib Pajak badan yang memiliki kewajiban membayar pajak sebagai pembayar pajak, pemotong, dan pemungut pajak, termasuk bentuk usaha tetap dan kontraktor di bidang usaha minyak dan gas bumi.

3. Wajib Pajak badan yang hanya memiliki kewajiban pajak sebagai pemotong dan pemungut pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk bentuk kerja sama operasi.

4. Bendahara yang ditunjuk sebagai pemotong dan pemungut pajak sesuai ketentuan perundang-undangan perpajakan.

Baca Juga : Yuk, Daftar NPWP Secara Online

Daftar isi tutup

1. Cara Mendapatkan Formulir Pendaftaran NPWP

1.1. 1. Formulir NPWP Online

1.2. 2. Formulir NPWP Offline

2. Cara Mengisi Formulir NPWP yang Baik dan Benar

2.1. 1. Identitas Wajib Pajak

2.2. 2. Sumber Penghasilan

2.3. 3. Alamat

2.4. 4. Informasi Tambahan

3. Biaya Pengisian Formulir NPWP

Cara Mendapatkan Formulir Pendaftaran NPWP

Dalam membuat NPWP, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan formulir pendaftaran NPWP yaitu:

1. Formulir NPWP Online

Cara Mendapatkan dan Mengisi Formulir Pendaftaran NPWP - Sepulsa (1)
  • Anda perlu mendaftarkan diri Anda melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau bisa melalui www.pajak.go.id. Anda akan mendapat formulir pendaftaran NPWP kemudian isi dengan benar.
  • Dengan mengisi formulir pendaftaran, berarti Anda telah membuat permohonan pendaftaran melalui aplikasi e-Registration dan dianggap telah ditandatangani secara elektronik serta memiliki kekuatan hukum.
  • Untuk panduan penggunaan aplikasi e-Registration, Anda dapat melihatnya pada halaman tersebut pada halaman Help e-Registration.
  • Wajib Pajak melalui aplikasi e-Registration harus mengirimkan dokumen yang disyaratkan ke KPP yang menjadi wilayah tempat tinggal atau tempat kedudukan atau tempat kegiatan usaha Wajib Pajak.
  • Pengiriman dokumen bisa dilakukan dengan mengunggah salinan melalui aplikasi e-Registration atau mengirimkannya dengan menggunakan surat pengiriman yang ditandatangani.
  • Dokumen tersebut akan diterima paling lambat 14 hari kerja KPP.
  • Jika dalam 14 hari dokumen belum diterima oleh KPP, maka permohonan pendaftaran secara elektronik dianggap batal. Sehingga Anda perlu memastikan dokumen telah diterima KPP dalam 14 hari kerja.
  • Apabila dokumen telah diterima secara lengkap, KPP akan menerbitkan bukti penerimaan surat secara elektronik.
  • Permohonan pendaftaran NPWP yang telah diberikan bukti penerimaan surat, KPP atau KP2KP akan menerbitkan kartu NPWP dan surat keterangan terdaftar paling lambat 1 hari kerja setelah bukti penerimaan Surat diterbitkan.
  • Kartu NPWP dan surat keterangan terdaftar akan disampaikan pada wajib pajak melalui pos.

2. Formulir NPWP Offline

Cara Mendapatkan dan Mengisi Formulir Pendaftaran NPWP - Sepulsa (2)
  • Anda bisa menandatangani langsung KPP atau KP2KP untuk kemudian meminta formulir pendaftaran NPWP. Isi dan tanda tangani formulir permohonan tersebut dengan benar dan teliti.
  • Lengkapi formulir pendaftaran dengan dokumen-dokumen yang disyaratkan.
  • Permohonan akan disampaikan ke KPP dan KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan atau tempat kegiatan usaha wajib pajak.
  • Penyampaian permohonan secara tertulis dapat dilakukan: Melalui pos, secara langsung dan melalui perusahaan ekspedisi.
  • Setelah syarat permohonan diterima, KPP atau KP2KP akan menerbitkan Bukti Penerimaan Surat.
  • KPP dan KP2KP akan menerbitkan Kartu NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) paling lambat 1 hari kerja setelah bukti penerimaan Surat diterbitkan.
  • NPWP dan SKT akan dikirimkan melalui pos ke alamat Anda.

Cara Mengisi Formulir NPWP yang Baik dan Benar

1. Identitas Wajib Pajak

  • Nama Wajib Pajak : Isi dengan nama lengkap wajib pajak sesuai KTP atau paspor. Jika wajib pajak memiliki gelar, bisa dituliskan.
  • Tempat, Tanggal Lahir : Isi sesuai dengan KTP atau paspor.
  • Status Perkawinan : Silang pada kotak yang sesuai.
  • Kebangsaan : Silang pada kotak yang sesuai dan dilengkapi dengan NIK atau nomor paspor.
  • Nomor Telepon/HP : Sesuai dengan nomor yang dipakai wajib pajak.
  • E-mail : Isi dengan alamat e-mail aktif.

2. Sumber Penghasilan

  • Pekerjaan dalam hubungan kerja : Silang pada kotak yang sesuai. Untuk pilihan pegawai, isi dengan nama pekerjaan.
  • Kegiatan Usaha : Isi dengan uraian kegiatan (selain pekerjaan sebagai karyawan).
  • Merk Dagang/Usaha : Isi sesuai dengan kegiatan usaha yang dimiliki.
  • Memiliki Karyawan : Silang pada kotak yang sesuai.
  • Metode Pembukuan/Pencatatan : Silang pada kotak yang sesuai.
  • Pekerjaan Bebas : Isi sesuai dengan pekerjaan wajib pajak (selain pekerjaan sebagai karyawan)
  • Lainnya : Isi dengan uraian sumber penghasilan (selain pekerjaan sebagai karyawan).

3. Alamat

  • Alamat Tempat Tinggal : Isi sesuai alamat wajib pajak.
  • Alamat Domisili Sesuai KTP : Isi sesuai pada KTP.
  • Alamat Tempat Usaha : Isi dengan alamat tempat Usaha dilaksanakan.

4. Informasi Tambahan

  • Jumlah Tanggungan : Isi dengan jumlah tanggungan Wajib Pajak (maksimal 3).
  • Kisaran Penghasilan Per Bulan: Silang pada kotak yang sesuai.

Biaya Pengisian Formulir NPWP

Untuk membuat NPWP, baik perorangan maupun perusahan, tidak dibutuhkan biaya sama sekali. Termasuk biaya untuk mendapatkan formulir pendaftaran. KPP atau KP2KP atau Pos memberikan formulir pendaftaran NPWP secara gratis.

Hal ini berlaku bagi Anda yang mengurusnya sendiri baik mengurus dengan mendatangi KPP atau secara online. Bahkan, untuk pengiriman kartu NPWP ke alamat wajib pajak tidak dipungut biaya alias gratis.

Namun, gratis biaya pembuatan NPWP tidak berlaku bagi Anda yang membuatnya melalui perantara seperti notaris atau konsultan pajak. Dengan membuat melalui mereka, Anda akan dikenai biaya yang jumlahnya nominalnya berbeda-beda.

Baca Juga

  • Prosedur Membuat NPWP Perusahaan Itu Mudah Loh
  • Mau Tahu Cara Membuat NPWP Pribadi? Cek di Sini!
Cara Mendapatkan dan Mengisi Formulir Pendaftaran NPWP - Sepulsa (2024)

FAQs

Bagaimana cara mendapatkan formulir NPWP? ›

Anda perlu mendaftarkan diri Anda melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau bisa melalui www.pajak.go.id. Anda akan mendapat formulir pendaftaran NPWP kemudian isi dengan benar.

Bagaimana cara membuat NPWP online? ›

Untuk membuat NPWP bagi pribadi secara online, berikut langkah-langkahnya:
  1. Pendaftaran NPWP online dilakukan melalui laman resmi www.ereg.pajak.go.id.
  2. Siapkan NIK, KK dan email aktif.
  3. Klik daftar akun, masukan email aktif dan kode captcha.
  4. Tekan tombol daftar.
  5. Anda akan menerima email berisi link verifikasi atau aktivasi.
Nov 6, 2023

Kebangsaan di NPWP diisi apa? ›

Kebangsaan: hanya untuk orang asing, diisi kewarganegarannya. Merk Dagang/Usaha : diisi nama usaha.

Apakah NPWP bisa di buat secara online? ›

Sejak masa pandemi, Dirjen pajak telah membuat kebijakan yang lebih mudah dengan memberlakukan pembuatan NPWP secara online. Hal ini dapat mempermudah karena tidak harus datang ke kantor pajak.

Bagaimana Cara Buat NPWP Online lewat HP? ›

Kemudian cara daftar npwp online lewat hp klik ereg. pajak.go.id. Selanjutnya siapkan dokumen seperti KTP yang masih aktif dan Kartu Keluarga (KK). Klik tombol "Daftar Akun" dan isi data diri lengkap seperti, email aktif, password, serta kode Captcha yang sesuai.

Kenapa saya tidak bisa daftar NPWP online? ›

Penyebab Registrasi NPWP Gagal

Saat mendaftarkan pajak online pastikan Taxmates memverifikasi alamatnya email dengan benar. Nanti Taxemate akan mendapatkan link aktivasi untuk proses registrasi lebih lanjut. Kesalahan paling umum adalah menggunakan alamat email yang salah atau email sudah tidak aktif lagi.

Berapa lama proses pembuatan NPWP secara online? ›

KPP atau KP2KP menerbitkan Kartu NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) paling lambat satu hari kerja setelah Bukti Penerimaan Surat diterbitkan. NPWP dan SKT akan dikirimkan melalui Pos Tercatat.

Apa bisa bikin NPWP di luar kota? ›

Bila alamat domisili sekarang berbeda dengan KTP, Anda diharuskan melampirkan surat keterangan tinggal dari Kelurahan. Isi formulir pengajuan NPWP. Serahkan berkas ke petugas pendaftaran. Menerima tanda terima pendaftaran Wajib Pajak.

Cara membuat NPWP dan syaratnya apa saja? ›

Syarat Membuat NPWP Pribadi
  1. Mengisi formulir permohonan sebagai salah satu syarat membuat NPWP.
  2. Melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku.
  3. Melampirkan fotokopi KK atau surat keterangan domisili dari kelurahan sebagai bukti alamat tempat tinggal calon Wajib Pajak.

Nomor EFIN itu yang mana? ›

EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP kepada Wajib Pajak yang melakukan Transaksi Elektronik dengan DJP.

Dimana cetak NPWP elektronik? ›

Cara Cetak Kartu NPWP Secara Online

Pergi ke halaman DJP Online https://djponline.pajak.go.id/account/login. Masuk ke akun kamu dengan mengisi NIK atau NPWP, kata sandi, serta kode keamanan atau captcha. Jika sudah masuk, kartu berupa NPWP elektronik akan muncul. Klik tombol 'Kirim email' yang ada di layar sebelahnya.

Jelaskan langkah langkah untuk mengisi formulir? ›

Tuliskan Langkah-langkah Mengisi Formulir dalam Kehidupan Sehari-hari!
  1. Baca Instruksi dengan Teliti. ...
  2. 2. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan. ...
  3. Pastikan Formulir dalam Keadaan Bersih dan Rapi. ...
  4. 4. Isi Formulir dengan Benar dan Lengkap. ...
  5. Cek Kembali Isian Formulir. ...
  6. 6. Serahkan Formulir Sesuai dengan Instruksi.
Nov 12, 2023

Langkah langkah membuat NPWP secara offline? ›

(Offline) Mengisi Formulir Pendaftaran NPWP dan menyampaikan Permohonan beserta dokumen persyaratan ke KPP yang wilayah kerjanya meliputi kedudukan badan usaha. (Online) Membuat akun di ereg. pajak.go.id dan memilih layanan Pendaftaran NPWP. (Offline) Petugas melakukan penelitian atas dokumen yang disampaikan.

Bagaimana cara membuat NPWP online bagi yang belum bekerja? ›

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (11/3/2022), berikut cara membuat NPWP bagi yang belum bekerja:
  1. Klik "Daftar" untuk wajib pajak baru jika belum punya akun, gunakan email yang aktif.
  2. Isi kolom email dan salin ulang captcha.
  3. Klik "Daftar"
  4. Periksa email untuk aktivasi e-reg.
  5. Klik link "Verifikasi"
Feb 10, 2024

Cara Buat NPWP dimana? ›

Ada dua cara pembuatan NPWP yaitu offline dan online. Anda dapat langsung datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dari tempat domisili dengan membawa berkas persyaratan yang dibutuhkan. Semua dokumen persyaratan difoto kopi dilengkapi dengan formulir pendaftaran Wajib Pajak yang diperoleh dari petugas di KPP.

Apakah semua orang harus memiliki NPWP? ›

Ketentuan Pasal 2 Perdirjen Pajak 4/2020 menerangkan bahwa setiap wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif wajib mendaftarkan diri untuk diberikan NPWP.

Apakah membuat NPWP bisa di wakilkan? ›

PERMOHONAN PENDAFTARAN NPWP DILAKUKAN SECARA ONLINE atau OFFLINE di KPP (tidak boleh diwakilkan)

Top Articles
Latest Posts
Article information

Author: Velia Krajcik

Last Updated:

Views: 5800

Rating: 4.3 / 5 (54 voted)

Reviews: 93% of readers found this page helpful

Author information

Name: Velia Krajcik

Birthday: 1996-07-27

Address: 520 Balistreri Mount, South Armand, OR 60528

Phone: +466880739437

Job: Future Retail Associate

Hobby: Polo, Scouting, Worldbuilding, Cosplaying, Photography, Rowing, Nordic skating

Introduction: My name is Velia Krajcik, I am a handsome, clean, lucky, gleaming, magnificent, proud, glorious person who loves writing and wants to share my knowledge and understanding with you.